Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Sadapu meminta semua masyarakat di Kabupaten Pohuwato bersama-sama pemerintah, untuk memberantas peredaran minuman keras dan menjauhinya. Menurutnya, seruan ini sangat tepat karena Pohuwato harus bersih dari minuman yang menyebabkan moral masyarakat hancur.
Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan Pohuwato Madani. Ia menilai peredaran miras yang masih tinggi di Pohuwato, sering menjadi biang utama penyebab kecelakaan dan tindakan kriminalitas yang menimbulkan korban jiwa.
Olehnya itu, DPRD mengajak generasi muda Pohuwato untuk menjauhkan diri dari narkoba dan minuman keras. Sebab, kedua hal ini sangat merusak moral dan mental serta merupakan sumber kehancuran bagi generasi mendatang. Begitu banyak contoh pengguna dan pecandu narkoba yang mengalami kehancuran fisik dan mental (kejiwaan), belum lagi sanksi sosial masyarakat yang dengan sendirinya akan mengucilkan kehidupan mereka.
“Miras dan Narkoba mengancam generasi penerus bangsa, ini harus dicegah agar masyarakat Pohuwato akan terhindar dari ganasnya minuman keras yang dapat merusak moral dan akal sehat,”Jelas Yusuf.
Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat terkait penyakit HIV/AIDS yang terus berkembang di Pohuwato. Masyarakat harus sadar dan pandai menjaga diri, dari maraknya peredaran narkoba, penularan HIV/Aids dan peredaran minuman keras yang mudah kita temui di Kabupaten Pohuwato.
Selain itu, Ia juga mengajak para warga masyarakat agar senantiasa tidak letih untuk terus membentengi diri serta keluarga dari perilaku maupun perbuatan yang kiranya akan berdampang negatif dikemudian hari. Sehingga untuk menangkal terjadinya penyesalan di kehidupan ini, menurutnya diperlukan sikap waspada dan hati-hati dalam mengarahkan pergaulan anak-anak di masa yang sangat rawan seperti sekarang ini.
“Bahkan akhir-akhir ini kita menyaksikan kecenderungan di kalangan remaja untuk menjadikan narkotika dan minum-minuman keras sebagai bagian dari gaya hidup dalam pergaulan mereka di masyarakat, dan itu adalah tindakan yang sudah melenceng dari ajaran agama dan sudah melanggar hukum,”Tutup Aleg Fraksi Golkar ini. (Jho)