Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Di Pohuwato, Ada ASN Bandel ?

×

Di Pohuwato, Ada ASN Bandel ?

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya dapat mentaati segala ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pegawai pun telah diatur jam kerjanya, dimana mereka harus bekerja dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita.
Akan tetapi, para Aparatur Sipil Negara yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mendapatkan sebuah kritikan dari tokoh masyarakat, dimana saat ini banyak pegawai yang keluyuran saat jam kerja, olehnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diminta agar bekerja sebagaimana mestinya.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Marisa Ramlan Lahiya kepada faktanews.com mengatakan bahwa sampai dengan saat ini dirinya banyak kali mendapati para Pegawai Negeri Sipil berada dipusat keramaian, sehingganya dirinya berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dapat menjalankan tugasnya sebagai Satuan Penegak Peraturan Daerah.
“”Saya sering menyaksikan para ASN yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pohuwato, dijam kerja mereka hanya berada di warung makan, juga warung kopi bahkan ada yang hanya bermain catur sampai sore hari, serta banyak yang berada di tempat pembelanjaan. Ini tidak bisa dibiarkan, karena kami masyarakat yang dirugikan”, Jelas Ramlan
Ditambahkannya lagi, ”Berikan sanksi jika mereka terjaring agar ada efek jera, sehingganya saya meminta pegawai yang digaji dengan uang rakyat tidak semestinya bersikap seperti itu. Dan seharusnya kinerja ASN di Pohuwato semakin membaik setiap tahun, bukan malah sebaliknya,  karena tugas ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini fenomena yang terus terjadi. Bupati harus tegas masalah ini,” Pungkasnya
Ditempat terpisah, saat faktanews.com meminta tanggapan Aleg, Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatama meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato lebih tegas terkait disiplin kerja abdi negara di Pohuwato. Ada sanksi tegas jika PNS masih kedapatan keluyuran.
”Satpol PP harus lebih gencar melaksanakan razia dan Pemda barus berikan sanksi, Unsur disiplin, mutlak dimiliki setiap anggota Satpol PP sebagai penegak perda. Jika seorang anggota Satpol PP sudah bisa mendisiplinkan diri sendiri, akan muncul penghormatan masyarakat kepada Satpol. Tidak boleh memeras, melakukan pungutan liar. Harus punya kekuatan individu yang mengubah mental untuk menjadi Satpol yang penuh dedikasi dan integritas”, jelas Wawan. (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600