Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Masyarakat Desa Modelomo Tuntut Ganti Rugi Lahan

×

Masyarakat Desa Modelomo Tuntut Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini
faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Sebuah kejadian yang sama dengan terulang kembali, paska masyarakat Desa hungayonaa yang menuntut biaya ganti rugi lahan atas mega proyek tiga ruas jalan, kini masyarakat desa modelomo melakukan hal yang sama, pasalnya proyek pembuatan bronjong yang saat ini dikerjakan ternyata belum melakukan pembayaran ganti rugi lahan warga.

Proyek Bronjong oleh dinas pekerjaan umum kab.boalemo yang ada di sungai desa modelomo kec.tilamuta menuai Protes keras dari warga setempat, proyek yang sudah beroperasi hampir sebulan ini masih belum dikerjakan karena sampai dengan saat ini masyarakat Desa Modelomo masih menuntut pihak pemerintah agar segera membayarkan biaya ganti rugi lahan yang hingga saat ini belum terealisasi.

Salah satu masyarakat Desa Modelomo yang juga pemilik lahan Andy Pulubuhu yang saat diwawancarai oleh awak media ini mengungkapkan, dirinya dan warga yang lain bukan tidak menghargai pekerjaan proyek boronjong yang dibangun oleh Pemerintah,proyek itu juga sanggat bermanfaat untuk masyarakat dalam menanggulangi bencana banjir khususnya warga masyarakat yang berada di sekitaran sungai modelomo.

Akan tetapi mereka merasa kecewa karena tanah dan tanaman mereka yang berada di sekitaran sungai belum sepersen pun dibayarkan oleh dinas terkait dan pekerjaanya sudah di mulai, sehingganya warga setempat mengambil cara untuk memblokade akses jalan proyek dan memberhentikan pekerjaanya sampai hak mereka di bayarkan.

“Saya kecewa dengan janji yang dibuat oleh pihak Pekerjaan Umum,  kami bukannya tidak menghargai bronjong yang dibuat oleh Pemerintah, sebab itu sangat bermanfaat buat kami masyarakat, hanya saja tolong diperjelas mengenai biaya ganti rugi lahan kami, jangan sampai akan sama dengan kejadian yang di Mananggu dan Ayuhulalo yang sampai saat ini belum ada kejelasan tentang biaya ganti rugi lahan, padahal pekerjaan sudah mau hampir selesai.”Jelas Andy kesal

Ditambahkannya lagi, “Pemerintah Desa sudah mengundang pihak-pihak yang terkait dalam pekerjaan boronjong tersebut. tapi hasil rapat tidak memuaskan warga yang berada di sekitaran sungai, Dan saya akan menunggu janji yang pihak Dinas pekerjaan umum ( PU ) kabupaten Boalemo dimana mereka meminta waktu satu minggu untuk menyelesaikan pembayaran tanah dan tanaman milik warga setempat.”Tutup Andy.

Namun sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo sulit untuk ditemui. (Kis/Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600