Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

DPRD Pohuwato Dinilai Langgar HAM

×

DPRD Pohuwato Dinilai Langgar HAM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Irfan : Semua Tindakan Yang Dilakukan Oleh Aleg Tidak Manusiawi

Faktanews.com  (Daerah) – Kabupaten Pohuwato,  Terkait penindakan yang dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Pohuwato dan Gabungan Stakeholder  yang membuka sejumlah pintu air tambak mendapatkan kecaman dari Ketua Asosiasi Petani Tambak yang juga Tim Pakar DPRD.
Sejumlah Aleg yang turun lapangan untuk meninjau lokasi Tanjung Panjang dinilai tidak memilki rasa prikemanusiaan dan bertindak tidak sesuai dengan SOP awal yang sudah dibahas usai melakukan kegiatan dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Saat diwawancarai Awak Media ini, Mohamad Irfan sangat menyayangkan tindakan dari sejumlah Aleg dan seluruh stakeholder atas pengrusakan pintu air tambak kemarin (24/08) diwilayah Cagar Alam dan Hutan Lindung Tanjung Panjang, Irfan juga menilai bahwa tindakan yang diambil kemarin sudah tidak manusiawi yang notabenenya telah melanggar Hak Asasi Manusia.
“Yang jelas saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh teman-teman di DPRD, seharusnya mereka melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan, sangat jelas ini telah melanggar HAM, dimana setiap manusia memiliki hak untuk hidup.” Jelas Irfan
Ditambahkanya lagi, “ Saya sudah berkomunikasi dengan Bupati, dan Bupati sangat setuju dengan tindakan DPRD dalam rangka melindungi Hutan, hanya beliau tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak DPRD dalam hal pembukaan sejumlah pintu air, dan hal ini jika terulang ke dua kalinya maka kami akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib serta yang jelas kami akan melakukan sebuah upaya perlawanan.”Tutup Irfan
Pewarta : Jhojo As. Rumampuk
Example 120x600