Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Seluruh Jurnalis yang bertugas peliputan di Kabupaten Pohuwato mengadakan Silaturrahim Daerah (Silatda), pembentukan Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP) meski berlangsung alot dan dihujani banyak intrupsi dari berbagai perwakilan media berlangsung memanas.
SILATDA yang dilaksanakan di Golden Sri Hotel tersebut diikuti oleh perwakilan dari 22 media yang melaksanakan tugas dan fungsi kontrolnya di Bumi Panua selama ini.
Meskipun alot dan sempat bersitegang dalam memaksakan kehendak masing-masing, namun Silatda yang dibuka langsung Kabag Humas dan Protokoler Arman Mohamad akhirnya mampu menemukan titik temu dan kesepakatan secara musyawarah.
Ilyas Muhamad wartawan Radar Gorontalo akhirnya mampu memposisikan dirinya sebagai Ketua Umum terpilih dengan menyisihkan 2 kandidat pesaingnya Ronal Tine dan Hamid Toliu.
28 suara dari berbagai karakter wartawan di Pohuwato memberikan hak suaranya kepada Ilyas Muhamad, sementara Hamid Toliu hanya mendapatkan 8 dukungan suara dari 37 suara minus Antara yang tidak memberikan suaranya dalam Silatda yang baru pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato.
Mundurnya Ronal Tine dalam kancah tersebut, bukan karena dirinya tidak mampu bersaing, namun pada hal-hal yang bersifat prinsipil dengan memberikan kesempatan ke[pada kedua rekannya tersebut untuk bersaing memperebutkan 37 hak suara yang akan memilih.
Ilyas Muhamad, usai agenda pemilihan menegaskan, bila dengan terpilihnya dirinya menakhodai AJP 2 tahun kedepan, akan berusaha memberikan yang terbaik bagi kebebasan pers terutama di Kabupaten Pohuwato. Sementara Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pohuwato Arman Muhamad kepada AJP berjanji akan mengakomodir semua kepentingan organisasi tersebut sepanjang tidak berbenturan dengan aturan yang ada.
Pejabat low profile ini juga memberikan apresiasi kepada AJP yang mampu mempersatukan elemen wartawan dengan menghasilkan keputusan lahirnya Ketua Umum yang menakhodai organisasi kewartawanan khususnya di Bumi Panua 2 tahun kedepan.
Pewarta : Jhojo As. Rumampuk