Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik

Kembali, Fadel Mohamad Girang RH Dieksekusi

×

Kembali, Fadel Mohamad Girang RH Dieksekusi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Terkait isu yang beredarnya putusan Mahkamah Agung atas Kasasi yang diajukan oleh terpidana atas nama Rusli Habibie, kini menjadi buah bibir bagi para nettizen, pasalnya orang nomor 1 di Provinsi Gorontalo ini akan kembali ikut meramaikan Pemilihan Gubernur di tahun 2017 mendatang.
Seperti yang dijelaskan oleh Ishak Liputo lewat akun WhatsApp-nya di Grup Gorontalo Mohuyula dimana setelah dirinya membaca putusan MA terkait penolakan kasasi RH dalam perbaikan bahasa hukumnya adalah Osla  yang artinya telah hilang pidananya RH di hukum administrasi dengan tidak dijalani pidananya, serta amar putusan dimana RH tidak akan terjebak dalam Undang-Undang No. 10 tentang  Pasal 7 Huruf G tentang Pilkada. 
Berbeda dengan penjelasan dari Mantan Irwasda Polda Gorontalo Burhanuddin Hippy lewat akun Facebook-nya, menurut Burhanuddin tentang Menolak Perbaikan yakni tentang adanya putusan sebelumnya baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi Gorontalo, dimana terdakwa yang msih merasa kurang adil sehingga melakukan kasasi untuk meneliti kembali putusan Pengadilan Tinggi, namun oleh Mahkamah Agung mengeluiarkan Amar Putusan Menolak Perbaikan yang diminta oleh terdakwa dalam hal ini Putusan 5 Bulan, dan jikan diistilahkan dalam sebuah permainan, Jaksa Penuntut Umum telah menang dalam kasus pencemaran nama baik, jadi hal ini tidak bisa dikatakan Oslag untuk amar putusan Menolak Perbaikan.
 
Ketika awak media ini meminta tanggapan Gubernur Gorontalo via WhassApp terkait putusan Mahkamah Agung yang saat ini heboh di Media Sosial, Rusli Habibie menjawab masalah ini dalam keadaan aman dan sangat aman.
“ Aman n sgt aman.” Pesan singkat Gubernur Gorontalo
Namun tanggapan berbeda yang diberikan mantan Gubernur 2 Periode Fadel Mohamad saat dimintai tanggapan oleh awak media ini via messenger, fadel membenarkan adanya salah satu kader Partai Golkar yang saat ini tersandung masalah hukum, dan untuk tindak lanjut atas perkara pencemaran nama baik, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tinggal menunggu untuk di eksekusi.
“ Iya betul, dan tinggal menunggu di eksekusi.”
Ketika awak media ini bertanya maksud eksekusi seperti yang dikatakan Fadel Mohamad, apakah Partai Golkar akan menarik kembali dukungan atau eksekusi penahanan Rusli Habibie, Fadel tidak menjelaskan secara detail dan hanya mengatakan,
 “Di cek ke MA atau Pengadilan saja” jelas Fadel.
Pewarta : Jhojo Rumampuk
Example 120x600