Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Penilaian Dokumen PT.GSM Dilaksanakan Tertutup ?

×

Penilaian Dokumen PT.GSM Dilaksanakan Tertutup ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pada Rapat Penilai dokumen PT.Gorontalo Mining Sejahtera (GSM) yang dilaksanakan di gedung Azizah Kota Gorontalo Jumat (2/06) yang di motori oleh Komisi AMDAL Provinsi Gorontalo mulai dipertanyakan oleh para peserta yang hadir.
Pasalnya rapat penilaian dokumen AMDAL dan RKL-RPL tentang rencana kegiatan pertambangan emas dan mineral seluas 2359,24 Ha ini hanya dihadiri oleh orang-orang tertentu yang dibagikan undangan, olehnya berbagai macam pertanyaan yang muncul dikarenakan tidak keseluruhan tokoh masyarakat dan LSM yang menghadiri kegiatan tersebut.
Salah satu peserta yang tak mau namanya dipublikasikan mengatakan bahwa pada saat pelaksanaan kegiatan penilaian dokumen AMDAL dan RKL-RPL terkesan ada kejanggalan 3 poin yang yang ada dalam dokumen tersebut, antara lain kualitas air masak yang tidak dilampirkan, pekerja kasar serta masalah pengebomam yang dianggap dapat berdampak pada masyarakat yang tinggal di kaki gunung.
“Pada dokumen tersebut pihak panitia dan juga tim penyusun tidak melampirkan beberapa penjelasan serta bukti yang kongkrit, sebab hal ini yang membuat kami merasa janggal akan dokumen ANDAL, dan hal itu seharusnya dilampirkan, pertama, tentang kualitas air masak, mereka harus melampirkan hasilnya dalam dokumen, kedua mengenai pekerja kasar, siapa yang pekerja kasar? Harus dijelaskan, terakhir masalah pengebomam, jangan sampai pada saat pelaksanaan kegiatan itu akan berdampak pada masyarakat yang tinggal dibawah kaki gunung, sehingganya saya merasa tim penyusun harus menjabarkan secara mendetail akan hal itu.” Jelasnya  
Namun sangat disayangkan, ketika awak media meliput dan ingin meminta klarifikasi terkait keluhan masyarakat, tiba-tiba salah seorang karyawan PT.GSM meminta awak media ini untuk tidak meliput dan jika tak memiliki undangan tidak bisa masuk dalam ruang rapat tersebut.
“Tau Acara disini siapa yang bilang.?Dari Media mana? Jika tak memiliki undangan tidak bisa masuk dalam ruangan ini, sebab yang bisa masuk hanya yang memiliki undangan saja” ungkap pria tinggi besar, dan Setelah ditelusuri, karyawan PT.GSM itu sering dipanggil hadoya.
Apa yang membuat PT.GSM tidak memperkenankan kegiatan penilaian dokumen Amdal dan RKL_RPL yang dilaksanakan oleh pihak Komisi Amdal Provinsi Gorontalo ini diliput oleh media massa.? Apakah masyarakat Kabupaten Pohuwato tidak bisa mengetahui apa saja perkembangan tentang Perusahaan yang masuk di Daerah Mereka.? (Jho)
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot