Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Prapradilan Hamim Ditolak, Sprint Penahanan Menanti

×

Prapradilan Hamim Ditolak, Sprint Penahanan Menanti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Bone Bolango, Paska ditetapkannya Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou atas dugaan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango tahun 2011-2012 di Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kamis (17/3) kemarin.
Hal itu membuat tim pengacara yakni Muhlis Hasiru, Syarif Lawani, Duke Arie, Supomo Lihawa, dan Suratman melakukan gugatan perapradilan terhadap Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebab penetapan tersebut dinilai inprosedural.
Pada Putusan gugatan perapradilan (6/4), Ketua Majelis Hakim Iriyanto, SH menolak gugatan Bupati Bone Bolango dan mensahkan surat penetapan tersangka nomor 136/R.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 10 Maret kemarin serta klaim Hamim Pou yang menyatakan tidak ada penyimpangan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri Perwakilan Gorontalo.
Karena hal itu dianggap materi pokok perkara yang seharusnya dibuktikan pada sidang pokok perkara dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango Tahun 2011-2012, sebab dalam kasus tersebut Hakim menilai sudah memiliki dua alat bukti yang cukup.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada kepastian dari pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo kapan Pemanggilan kembali Bupati Hamim serta penahanan Tersangka atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Kabupaten Bone bolango. Bersambung (Jho)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot