Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

Pemerintah Desa Botubilotahu lalai, 6 Unit MCK Tidak Berfungsi

×

Pemerintah Desa Botubilotahu lalai, 6 Unit MCK Tidak Berfungsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Diduga Anggaran Di Kelabui Pengurus

Example 300x300
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dengan tidak berfungsinya 6 (enam) unit MCK di Desa Botubilotahu Kecamatan Marisa tentu menuai protes dari masyarakat. Belum lagi timbulnya berbagai pertanyaan terkait pembuatan MCK yang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat pada umumnya. Pasalnya,  selain closetnya dominan mengadap kiblat (Arah Barat), kamar mandinya tidak memiliki pipa pembuangan ditambah ketidak tersediaannya air dalam sumur membuat masyarakat pun merasa kebingungan. 
Pembuatan MCK dengan Anggaran Rp. 180.000.000 seakan terbuang sia-sia dan dibangun tidak sesuai Speknya. Anehnya oleh masyarakat ini menjadi tolak ukur kinerja Pemerintah Desa didalam menjalankan program pembangunan yang dinilai tidak berfungsi. ”Sejak pertama dibangun ini MCK tidak ada depe fungsi, ada tanya sama ti ayah kapan mokase bae ini MCK ?  cuman ti ayah bilang dia suruh cari kasana orang bagale sumur soalnya orang yang bagale pertama so tidakmau mobagale sumur”.Terang Lian Husa sembari menambahkan bahwa jika sekiranya MCK tersebut tidak lagi di perbaiki maka lebih baik dialihfungsikan saja menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat sekitar karena bangunan yang dimaksud tidak memiliki asas manfaat. “ dari pada tidak ada depe manfaat bagitu, mending torang somo pake jadi tampa mo babuang akang sampah jo.” Tambahnya dengan nada kesal.
Pemerintah Desa Botublotahu melalui Sekertaris Desa Uci Suleman ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa dalam pembahasan APB Des belum lama ini, pihaknya sudah menanyakan kepada Panitia Pelaksana dan BPD terkait MCK yang tidak berfungsi tersebut. Dimana saat itu Panitia sudah mengakui bahwa ada kekurangan dari hasil pekerjaan tersebut. Yang kemudian sesuai hasil kesepakatannya adalah memperbaiki hasil kerja pembangunan MCK tersbut dengan jangka waktu yang disepakati selama 1 Bulan lamanya. “ Kemarin waktu pembahasan APB des, torang sudah suarakan hal ini kepada panitia pelaksana dengan ketua BPD bersama anggota.  dimana  panitia sudah mengaku ada kekurangan yang dipermasalahkan oleh BPD itu mengenai kloset yang menghadap kiblat. Belum lagi dengan tiang timba, cuman sudah disepakati bersama dan diberikan waktu selama satu bulan untuk memperbaikinya.” Jelas Uci.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Botubilotahu Haris Hasan,SE saat diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa tekait dengan persoalan MCK sebanyak 6 Unit yang dibangun dengan dana APBN  tahun 2015 ini, pada prinsipnya semuanya dikawal oleh BPD. Bahkan Haris Hasan pun mengakui bahwa ada persoalan menenai pembangunan MCK yang kondisinya memang banyak kekurangan, padahal sebelumnya Pemerintah Desa melalui Kepala Desa sudah melaporkan pada saat evaluasi akhir, bahwa pekerjaan MCK tersebut sudah diselesaikan 100%. ”sesuai dengan laporan kepala desa bahwa pekerjaan itu sudah selesai seratus persen, untuk itu kami memastikan untuk mengecek kelokasi manganai pekerjaan yang sudah selesai. Namun setelah kita cek dilokasi ternyata masih banyak yang kurang seperti misalnya banyak sumur yang tidak ada airnya dan secara teknis bundaran sumur pada permukaan  itu terlalu rendah sehingga dari sisi keamanan tidak memenuhi”. Jelas Haris hasan.
Oleh : Jhojo As. Rumampuk.

 

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot