Sosialisasikan Pengggunaan Uang Elektronik (Brizzi), Bambang harap bisa ciptakan keamanan yang kondusif dalam Lapas
Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato Seperti diketahui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pohuwato yang merupakan tempat pembinaan bagi narapidana dan tahanan ini Adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang termasuk dalam satuan kerja Kantor Wilayah Kementrian Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo. Dimana secara umum, Lapas Pohuwato ini Berfungsi sebagai tempat untuk menampung, merawat serta melakukan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan serta mengemban harapan menjadi sebuah solusi didalam mengurangi over kapasitas Narapidana yang menjadi permasalahan secara Nasional termasuk di Provinsi Gorontalo.
Saat ini, Lapas Pohuwato pun mulai berbenah dan melakukan berbagai inovasi untuk menjadikan Lapas sebagai tempat untuk membina, mendidik, serta mengarahkan para narapidana menjadi lebih baik selama menjalani proses hukuman karena kesalahan yang mereka lakukan dahulu.
Untuk itu, oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pohuwato Rusdedy,A.Md.IP.,SH.,M.Si yang juga dikenal sebagai sosok kreatif ini pun, telah melakukan beberapa inovasi dan kemajuan dalam rangkaian kerjanya sebagai Kalapas pertama di Lapas Pohuwato yang salah satunya menggagas Program “Zero Money Cash” dengan Penggunaan Uang Elektronik atau BRIZZI sebagai salah satu solusi untuk mencegah terjadinya transaksi illegal di Lapas itu sendiri.
Kegiatan yang dihasilkan atas kerjasama dengan BRI Cabang Marisa ini pun dilaunching oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Gorontalo Bambang Palasara dan dihadiri Kadiv pemasyarakatan Lilik Sujandi, Kadiv administrasi Ngadiono Basuki, Kadiv imigrasi Sunaryono, Assisten III Pemda Pohuwato, Pimpinan BRI Cabang Marisa, Danramil Marisa, Kalapas Kelas IIB Boalemo dan Kabapas Gorontalo ini pun dirasakan sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya kegiatan didalam Lapas seperti Transaksi Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Pungli dan berbagai kasus lainnya. “Program ini sangat bagus untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan dalam Lapas. Dimana beredarnya uang sebagai Alat transaksi, bisa dicegah lewat penggunaan uang elektronik atau Brizzi. Sehingga bisa menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kegiatan negatif dalam lapas.” Jelas Kakanwil Bambang Palasara.
