Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Karena Miliki Ijazah SMP, Pendamping Lokal Desa Di Pohuwato Dinonaktifkan

×

Karena Miliki Ijazah SMP, Pendamping Lokal Desa Di Pohuwato Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini


Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato  Demi meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat yang berada di setiap desa yang berada di Kabupaten Pohuwato, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia telah melakukan upaya perekrutan tenaga Fasilitator Desa yang bertugas mendampingi anggaran dana Desa yang berada di wilayah masing-masing Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dengan melalui perekrutan yang ketat kemudian mengikuti bimbingan tekhnis di Hotel Grand Q Kota Gorontalo  pada Bulan November 2015 silam,  hingga kini nasib para pendamping tersebut mulai dipertanyakan. Pasalnya dari awal bulan januari hingga saat ini para pendamping desa sudah tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya hal ini disebabkan belum adanya ada kejelasan kontrak kerja.
Salah satu Pendamping Desa asal Kecamatan Paguat yang namanya tidak mau dipublikasikan pun mengeluhkan kejadian ini, dimana hingga saat ini para pendamping desa mulai mempertanyakan keberadaan mereka yang sampai saat ini belum difungsikan dengan alasan menunggu keputusan dari Kementrian, padahal saat mengikuti Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) dibulan November kemarin Menteri Desa mengatakan bahwa kontrak yang akan habis diakhir Desember akan diperpanjang kembali .
“Tolong dipertanyakan kepada Pemerintah tentang nasib kami para pendamping, Untuk menjadi pendamping desa kami dilarang untuk menggandakan profesi karena harus memfokuskan diri pada pemberdayaan desa, semntara kami sudah melepas semua pekerjaan kami untuk membangun desa kami sendiri,namun ini yang kami dapatkan.”Jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini dirinya bersama rekannya belum bisa melakukan aktivitasnya terkait tupoksi seorang PLD. Dimana menurut Kordinator Kabupaten Bakran Kalosoi untuk saat ini kegiatan sementara dihentikan sampai menunggu kepastian dari Pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. “hingga saat ini kami belum bisa untuk turun lapangan karena ada ultimatum dari Koordinator Kabupaten (KORKAB) untuk “jangan dulu turun ke Desa karena Masih Menunggu Kepastian Dari Menteri” sementara disaat mengikuti Bimtek di Hotel Quality kemarin dimana pada akhir kontrak Desember 2015, kontrak tersebut akan diperpanjang kembali di Tahun 2016.”tutupnya
ketika awak media ini menghubungi Koordinator Kabupaten Pohuwato via Celluler, Bakran Kalosoi mengatakan “Masalah ini masih di Kementrian, karena ini menyangkut pendanaan sebab ini dana hibah jadi bukan APBN murni, jadi masalahnya juga ada pada pendamping lokal desa, karena hambatannya ada yang memiliki ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP).” Jelas Bakran. (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300