Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Ancam Jebol Bendungan Randangan, Kanwil BPN Gorontalo Dituntut Ganti Rugi Lahan

×

Ancam Jebol Bendungan Randangan, Kanwil BPN Gorontalo Dituntut Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Belum adanya titik terang dari persoalan dampak bendungan sungai randangan, Masyarakat yang ada di Kecamatan Randangan kini mendatangi kembali gedung DPRD Pohuwato untuk menyampaikan kembali aspirasi yang sekian lama tak terselesaikan.

Usai menyampaikan aspirasi dihadapan gabungan fraksi yang dipimpin langsung olehKetua DPRD Pohuwato, Sugiyantoro mengatakan bahwa dirinya dan beberapa masyarakat yang terkena dampak berkeinginan menyampaikan aspirasinya yang terakhir kali di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Example 300x300

“Maksud kedatangan kami disini untuk menyampaikan keluh kesah kami atas belum adanya itikad baik dari pihak Balai Sungai dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, Kami dari Desa Panca Karsa 1 yang terkena dampak genangan bendungan sungai randangan, adapun yang kami rasakan dengan adanya bendungan randangan itu sangat ironis, sangat-sangat sudah dan memprihatinkan penderitaan kami, selama ada bendungan randangan ini, kami para petani yang ada di bataran sungan randangan itu hampir tiap tahun tidak bisa menanam, padahal sebelumnya kami dalam setiap kali panen itu bersih yang kami dapatkan itu bersih 10 juta rupiah, dalam 1 tahun kami 2 kali panen, sementara ini sudah tahun ke 3 kami tidak bisa lagi bercocok tanam dikarenakan abrasi yang dihasilkan oleh bendungan randangan tersebut.” Jelas Sugiyantoro seraya menambahkan

Sugiyantoro menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini dengan beberapa kali pertemuan yang sudah tak terhitung lagi, masih ada kendala-kendala yang seharusnya masih bisa diselesaikan. Namun niat baik dari pihak Kanwil BPN dinilai tidak diperlihatkan karena tak mau turun lapangan, sementara validasi data yang dipersoalkan sudah diperbaiki secara sepenuhnya oleh pihaknya dan pihak Pemerintah Desa.

“Sementara sampai dengan saat ini pertemuan yang dalam rangka upaya ganti rugi yang mereka janjikan itu tidak terhitung, bahkan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pihak balai dan BPN Provinsi sudah selesai, nah tahapan terakhir pada tanggal 3 oktober 2018 kemarin semua validasi data sudah akurat dan sudah diterima oleh panitia yang diketuai oleh bapak Kakanwil Badan Pertahanan Provinsi Gorontalo, dimana beliau mnyatakan dan dihadiri oleh bapak kajati maupun balai sungai bahwa dari tanggal 3 oktober ini, 1 minggu kedepan akan direalisasikan sesuai pengunguman masing-masing petani dan jumlah ganti rugi tanah maupun tanaman, dan rekening kami sudah diambil serta di Input, ternyata pada tanggal 8 oktober muncul surat diaman ada permasalahan dari BPN karena ada tumpang tindih atas batas, padahal persoalan itu bisa diklarifikasi atau dikomunikasikan dengan kami para petani, sementaraitu pak kakanwil tidak tau persis posisi tanah yang sebelumnya dan sesudah setelah terkena abrasi, sementara beliau tidak turun ke lapangan dan bahkan mengklarifikasi kepada kami ara petani atauPemerintah yang ada di Desa, dengan demikian kami sangatlah menderita dan dirugikan, kalau janji itu tidak segera ditepati karena mengingat dan setahu saya bahwa anggaran itu jika tidak terserap maka akan kembali ke pusat sekitar tanggal 14 desember keatas,sebab saya kuatirkan akan sama dengan yang terjadi ditahun-tahun sebelumnya, dimana ditahun 2017 itu anggaran yang turun itu sekitar 26 miliar, dikarenakan tidak terserap jadi untuk tahun ini turun menjadi 8 miliar lebih, khawatir kami para petani yang sudah menderita ini, jika tidak terserap lagi mau jadi berapa lagi yang turun anggarannya, sehingga kami pun sudah mengambil keputusan, untuk kami 28 orang petani yang mempunyai 82 bidang sebelum tutup buku tahun 2018 tetap tidak direalisasikan oleh balai maupun BPN Provinsi Gorontalo, Kami sepakat untuk menyegel wilayah bendungan yang dihuni oleh penjaga dari pihak balai dan kami akan membuka bahkan menjebol bendungan randangan tersebut demi masa depan kami sebagai petani.”Tegas Sugi

Sama halnya dengan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada upaya-upaya DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini, akan tetapi jika niat baik atas ganti rugi lahan masyarakat tetap tidak terealisasikan maka pihaknya tidak bisa lagi berbuat apa-apa.

“Saya kira pernyataan tersebut seiring dengan pernyataan kami secara kelembagaan, yang jelas kami sudah dari tahun lalu memperjuangkan persoalan ini, bahkan sudah ada pertemuan yang sudah dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo, sehingga kami berharap ada niat baik dari pihak balai maupun dari pihak Kanwil BPN, kami pun belum ingin mengatakan bahwa telah terjadi wanprestasi terhadap masyarakat, kami pun sudah berupaya, sudah menggunakan langkah-langah normatif agar persoalan ini segera terselesaikan, kami pun dari DPRD akan berusaha melakukan langkah-langkah yang normatif untuk memnggil kembali Kanwil BPN dan Balai untukbisa memberikan klarifikasi atas masalah ini, waktu kami tinggal sedikit, sebab waktu tutup buku itu setelah kami konfirmasi itu sampai tanggal 15 Desember, jika memang tidak ada niat baik itu maka kami dari DPRD tidak bisa lagi menahan langkah-langkah yang akan diambil oleh masyarakat, sebabsudah cukup lama juga perjuangan ini , Insya Allah besok kami akan trun bersama masyarakat kewilayah yang terkena abrasi bendungan randangan.”Tutup Nasir (FN01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot