Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

2 Napi Meregang Nyawa, Lapas Boalemo Kecolongan

×

2 Napi Meregang Nyawa, Lapas Boalemo Kecolongan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Menjadi sebuah kejadian yang sangat disayangkan, pasalnya Lembaga Permasyarakatan yang diharapkan mampu menjaga keamanan sipir dan narapidana ini malah mengundang berbagai macam kekecewaan atas meninggalnya salah satu masyarakat dari Bumi Panua.

IM alias Ino (31 Tahun) yang ditahan 2016 silam harus kehilangan nyawanya di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Boalemo Selasa (09/10) sekitar pukul 08.30 Wita dengan adanya beberapa luka tusukan ditubuhnya akibat bentrok dengan Narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

Example 300x300

Berdasarkan beberapa informasi yang dirangkum Fakta News dikediaman Alm. Ino Musa bahwa yang bersangkutan membantu salah satu temannya ST alias Sahrun yang saat itu akan dikeroyok oleh Narapidana pindahan dari Kota Gorontalo, sehingganya dengan jumlah sedikit, Keduanya harus kehilangan nyawanya.

Salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Pohuwato Fauzan Azim menyayangkan kejadian yang terjadi di Lapas Kelas IIB Boalemo, dirinya pun mempertanyakan Standart Pelayanan Permasyarakatan sesuai dengan apa yang dimaktubkan dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tatib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara

“Yang pertama saya sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa salah satu masyarakat Pohuwato yang harus kehilangan nyawanya, kedua, bagaimana sebenarnya sistem keamanan yang diterapkan di Lapas Boalemo,,? Sebab ketika kami mengunjungi keluarga saja kami diperiksa dengan sedemikian rupa hingga tak ada satupun barang yang bisa lolos, kok benda tajam itu bisa masuk dalam lapas,,? Terakhir sebagai masyarakat Pohuwato saya ingin mempertanyakan pertanggung jawaban apa yang diberikan oleh Kalapas terhadap korban-korban atas sebuah kelalaian keamanan warga binaan yang ada didalam.” Tegas Fauzan

Berdasarkan hasil keputusan Menteri Kehakiman No. M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi Dan Tata Unit Kerja Pelaksana Tekhnis (UPT) Permasyarakatan bahwa tugas Lembaga Permasyarakan pada point 3 dijelaskan bahwa Lapas wajib melakukan penertiban keamanan dan ketertiban.

Ditempat terpisah saat dihubungi Fakta News melalui Telfon Seluller, Kepala Divisi Permasyarakatan Syafar Puji Rochmadi mengatakan bahwa sistem kemanan yang diterapkan untuk Lapas sesuai dengan dengan UU nomor 12 tahun 1995, dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres atas kejadian yang terjadi di Lapas Boalemo.

“Untuk penertiban keamanan semua kita harus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang yang masuk kedalam lapas, walaupun berupa makanan juga benda-benda terlarang, sedangkan adanya alat yang digunakan tadi itu bukan berupa benda tajam pisau, yang ada itu adalah alat kerja yang berupa seperti pahat yang ada dibengkel kerja dan itu disalah gunakan oleh oknum warga binaan pada saat apel, dimana kegiatan kerja sudah dibuka, dan mungkin ada warga binaan yang mencuri kesempatan untuk mencuri alat untuk melukai, jadi untuk pisau dan panah wayer itu tidak ada, dan untuk pertanggung jawabannya kita akan tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut agar tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti itu.” Jelas Syafar

Sementara itu Saat ditemui sejumlah awak media, Kakak dari salah satu korban penikaman IM mengatakan penyesalannya atas apa yang menimpa adiknya di Lapas Boalemo, dimana saat kejadian para pelaku diduga menggunakan barang tajam, dari gunting, pisau hingga panah wayar untuk menusuk badan korban. Keluarga pun menyesali sistem pengamanan dan keteledoran petugas yang ada di dalam lapas, yang terkesan lalai hingga membuat berbagai macam barang tajam bisa ada didalam lingkungan Lapas.

“Sepengetahuan saya, didalam lapas itu sendiri pengamananya sangat ketat. Jangan kan barang tajam, untuk masuk dalam lapas saja masih akan diperiksa secara ketat. Kenapa kakak saya malah tewas karena ditusuk menggunakan barang tajam. Berarti pihak lapas tidak secara rutin melakukan pemeriksaan baik didalam sel tahanan maupun dilingkungan lapas itu sendiri, dan Kami belum ada langkah atau sikap perihal kejadian ini, karena memang kami pun masih sangat terpukul ” ujar kakak tertua Korban.(FN01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot