Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Setiap Bulan Mutasi Pegawai, Pemda Boalemo Dinilai Tidak Paham Aturan

×

Setiap Bulan Mutasi Pegawai, Pemda Boalemo Dinilai Tidak Paham Aturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Prof. Julianto Kadji : OPD di Kabupaten Boalemo semakin tidak jelas orientasi tugas dan fungsinya

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Kembali Pemerintah Kabupaten Boalemo disorot. Pasalnya, berbagai kebijakan yang diterbitkan oleh Bupati Darwis Moridu sering menjadi buah bibir dikalangan masyarakat dan para akademisi dan terkesan gagah – gagahan.

Belum lama mengambil keputusan terkait penurunan baliho milik Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan Kabupaten Boalemo – Pohuwato yang berujung pada laporan Polisi terkait Ujian Kebencian atas protes dimedia sosial, kini kebijakan Bupati Darwis Moridu yang sering memutasi pegawai dan pejabat yang hampir tiap bulan ini pun mulai diprotes.

Example 300x300

Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Negeri Gorontalo Prof. Julianto Kadji, kepada Faktanews mengatakan bahwa dengan melihat kondisi sekarang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Kabupaten Boalemo semakin tidak jelas orientasi tugas dan fungsinya. Dimana  menurut  Prof. Julianto  bahwa selayaknya kinerja pimpinan OPD dievaluasi pada setiap tahunnya, hal ini dimaksudkan agar pimpinan OPD tersebut bisa focus dalam menjalankan tugasnya.

Profesor Julianto Kadji

“ Selayaknya Pimpinan OPD di evaluasi di setiap akhir tahun dan kalau mendesak bisa saja dievaluasi setiap 6 bulan tapi idealnya setiap akhir tahun anggaran, hal ini agar Pimpinan  OPD dapat fokus dalam melaksanakan tugas tahunannya. Namun Semuanya tergantung paham tidaknya Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah bersama Tim Baperjakat yang diketuai oleh Sekertaris Daerah yang tidak sekedar penghias ornamen gagah-gagahan di jajaran birokrasi Pemda.” Jelas Prof. Julianto.

Prof. Julianto menjelaskan bahwa ada beberapa item yang seharusnya diperhatikan oleh Pemerintah Boalemo terkait mutasi dan nonjob pegawai dilingkungannya. Kata Prof. Julianto, mutasi itu adalah kewenangan Kepala Daerah, namun hal yang perlu diperhatikan adalah standar penilaian kinerja yang jelas dan terukur terhadap pejabat yang dimutasi tersebut.

“ Mutasi (promosi, rotasi maupun demosi) merupakan kewenangan Pejabat Pembinan Kepegawaian Daerah dlm hal ini Kepala Daerah yg dibantu oleh Baperjakat. Hal ini dikarenakan mutasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan pemda untuk optimalisasi pelayanan publik. Olehnya  mutasi tersebut diharuskan memiliki standar penilaian kinerja yang jelas dan terukur terhadap pejabat yang dimutasi, maka seyogyanya mutasi tidak dilakukan setiap bulan, bagaimana mungkin menilai kinerja pejabat yang tidak jelas waktu bertugasnya pada job yang didudukinya. Olehnya saya menyoroti bahwa mutasi tiap 3 (Tiga) atau bulan dilakukan di Pemkab Boalemo dan SPT hampir tiap bulan menunjukkan profesionalitas Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dan Baperjakat justru rendah komitmen pelayanan publiknya, disamping tidak begitu paham dalam menerapkan peraturan dan perundangan tentang Kepegawaian khususnya UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. “ Jelas Julianto.

Terakhir, Ditambahkannya bahwa terkait perkembangan terakhir dilingkungan Pemkab Boalemo, Prof. Julianto mengatakan bahwa nonjob yang dilakukan oleh Bupati Darwis kepada beberapa Pimpinan OPD Siang tadi (5/6), perlu dipertanyakan. Pasalnya, nonjob tersebut menurut Guru besar itu seakan seolah – olah tergambarkan egoisme dari seorang Kepala Daerah.

“ Nonjob itu bagian dari mutasi yang disebut Demosi (turun pangkat/jabatan atau nonjob). Harus jelas standar kinerja seorng pejabat di nonjob…bukan semau gue Pimpinan,” Tambah Julianto.

Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo Husain Etango, ketika dihubungi Faktanews mengatakan bahwa Mutasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pelayanan terhadap publik. Hal ini sudah melalui beberapa penilaian dan kebijakan oleh Kepala Daerah, salah satunya adalah loyalitas terhadap pimpinan yang diperlukan untuk menjabarkan program Pemerintah Daerah.

“ Kebijakan ini sudah melalui mekanisme dan berdasarkan aturan yang ada. Soal mutasi ini adalah kewenangan pimpinan yang dalam hal ini Kepala daerah, hal itu sudah termasuk dengan loyalitas dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan terkait pelayanan terhadap masyarakat.” Tutup Husain. (FN02)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot