Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Darwis Moridu Dinilai Tidak Paham, Abaikan Perintah Mendagri Terima Jabatan KONI

×

Darwis Moridu Dinilai Tidak Paham, Abaikan Perintah Mendagri Terima Jabatan KONI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Bupati Kabupaten Boalemo H. Darwis Moridu dinilai tidak paham aturan. Pasalnya, dengan dilantiknya Darwis sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo belum lama ini dinilai melanggar karena mengabaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : X.800/33/57 tertanggal 14 Maret Tahun 2016.

Example 300x300

Perihal rangkap jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Anggota DPRD Dalam Kepengurusan KONI. Seperti diketahui, Surat tersebut terbit atas pedoman pada ketentuan pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang system keolahragaan nasional, ketentuan pasal 56 peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang penyelenggaraan keolahragaan, surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2398/SJ, Tanggal 26 Juni 2011.

Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B-903/01/15/04/2011 Tanggal 4 April 2011 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-V/2007, bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga diminta dengan segera malaksanakan perihal tersebut kepada seluruh Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Anggota DPRD se Indonesia.

Hal ini sesuai dengan ketentuan daerah sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap asas penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur dalam ketentuan pasal 58 Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) JARAK Provinsi Gorontalo Anton Abdulah kepada Faktanews mengatakan bahwa hal ini perlu diperhatikan oleh pengurus KONI Provinsi. Pasalnya, pada ketentuan diatas sudah menyatakan kewajiban atas kepatuhan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Anggota DPRD untuk tidak diberikan jabatan sebagai Ketua KONI.

“ Saya meminta hal ini diperhatikan oleh KONI Provinsi Gorontalo. Karena hal ini sudah diatur dalam surat edaran Kemenpora RI yang meneruskan Surat Kemendagri tentang hal itu. Kalau seperti ini berarti Saudara Darwis Moridu yang juga Bupati Boalemo ini terkesan tidak paham aturan atau memang tidak mengetahui aturan tersebut. ini patut dipertanyakan.” Jelas Anton.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten boalemo Romin Muslim ketika dimintai keterangan, kepada Fakta News mengatakan bahwa kondisi ini harus diperjelas. Hal ini dikarenakan kebiasaan menerima sesuatu yang sebelumnya tidak dipahami akan menjadi sebuah hal yang sangat lumrah. Sehingga kedepannya akan berdampak sangat buruk bagi daerah karena sesuatu yang tidak dipahami akan sangat gampang direspon tanpa memikirkan dampak bagi khlayak ramai.

“ Saya ibaratkan seperti Presiden, jika dia mau menjadi Ketua Umum KONI Pusat pastilah sangat gampang. Hanya saja Presiden sangat menyadari bahwa tidak mungkin sudah menjadi presiden terus masih mau menjadi Ketua KONI. Hal itu juga bisa kalau jabatan itu diberikan kepada anaknya Presiden jika dia mau, sayangnya anaknya presiden lebih memilih berjualan daripada memegang jabatan – jabatan yang berurusan dengan orang banyak. Oleh karena itu, kondisi ini harus diperjelas oleh KONI dan setiap pihak yang terkait didalamnya termasuk Bupati Boalemo.” Tegas Romin.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KONI Provinsi Gorontalo Rustam Akili belum bisa dimintai keterangannya. (FN-02)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot