Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Seorang Ledies Cafe Tewas Ditangan Pemuda Asal Wonggarasi Barat

×

Seorang Ledies Cafe Tewas Ditangan Pemuda Asal Wonggarasi Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Usai dibawah ke Puskesmas Motolohu, Seorang wanita berinisial SB asal Desa Tuweley Kecamatan Baulaan Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah yang berprofesi sebagai Ledies di salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Randangan kehilangan nyawanya pada Kamis malam (15/02) pukul 22.00 Wita.

Wanita yang berusia sekitar 17 Tahun ini meninggal dikarenakan mengalami luka tusuk didada bagian sebelah kiri dengan senjata tajam (Pisau) oleh pria berinisial PL tidak lama setelah Korban dan tersangka saling cek cok (Adu Mulut) didepan Cafe milik Husain Ali alias Tole.

Example 300x300
Kapolres Pohuwato AKBP. Dafcoriza, SIK. M.Sc Melihat Kondisi Korban Saat Di Puskesmas Motolohu

Kapolres Pohuwato AKBP. Dafcoriza, SIK. M.Sc melalui Kapolsek Randangan IPTU. Lingga Ramadhani ketika dihubungi via Seluller membenarkan adanya pembunuhan didepan salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato pada Rabu malam pukul 22.00 Wita

“Iya memang benar telah terjadi kasus pembunuhan didepan salah satu Cafe yang berada di Kecamatan Randangan, saat ini kami telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah Pisau, 2 ( dua ) botol miras jenis Pinaraci dan sandal korban.”Jelas Lingga

ditambahkannya lagi, bahwa kronologis kejadian Tersangka PL dan Korban SB beserta beberapa temannya sedang berpesta miras dibelakang rumah makan milik Husain Ali, tiba-tiba keduanya saling cek-cok (Adu Mulut) dengan mengeluarkan kalimat yang saling mengejek.

“Semua terjadi setelah Tersangka PL dan Korban SB usai mengkonsumsi bersama beberapa saksi yang juga teman-teman mereka, Korban meningal dikarenakan sebuah luka tusukan dengan lebar 2 Cm dan bagian perut selebar 0,5 Cm sera lecet pada bagian jari kaki sebelah kiri korban, sehingga sementara Tersangka PL dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.” Tegas Lingga Bersambung (FN 01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot