Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Terkait masalah Finance, Ombudsman Gorontalo Tagih Janji OJK SULUT

×

Terkait masalah Finance, Ombudsman Gorontalo Tagih Janji OJK SULUT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption : Ilustrasi
                           



Faktanews (Daerah) – Kota Gorontalo, Maraknya kasus penarikan secara paksa unit kenderaan oleh Perusahaan Pembiayaan di Gorontalo, akibat keterlambatan setoran yang kemudian selalu dikeluhkan oleh para konsumen, membuat Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo  kembali angkat bicara. Pasalnya, Janji Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan untuk membuka cabang digorontalo ditagih.
Kepala Ombudsman RI Gorontalo Alim S. Niode kepada awak media ini sangat menyayangkan ketika keluhan seperti ini lambat untuk ditindak lanjuti. Dimana Kasus penarikan paksa unit kenderaan oleh pihak pembiayaan (Finance) sangat banyak, apalagi kasus itu menimpa masyarakat kecil yang bergerak dibidang jasa angkutan bentor. ” kasihan para abang bentor, para supir taxi dan bahkan ada beberapa Anggota DPRD yang mobilnya pun disita paksa oleh mereka (Finance). nah ini perlu diperhatikan dan ditindaki secara serius oleh lembaga – lembaga yang berkaitan utamanya pihak OJK.” Ucap Alim.
Alim Niode
Kepala Ombudsman RI Provinsi Gorontalo
Ditambahkan pula bahwa penanganan kasus penarikan paksa oleh pihak pembiayaan yang selanjutnya harus diselesaikan dilembaga terkait seperti OJK, Pihaknya telah berulang – ulang kali mengkonsultasikan dengan pihak OJK Perwakilan Sulawesi Utara termasuk upaya pendirian kantor cabang di Provinsi Gorontalo. Mulai dari Medio 2015 hingga sekarang Janji dari OJK menurut Alim belum ditepati. ” Menyikapi keluhan terkait pembiayaan tentu tidak bisa diselesaikan disini. (Ombudsman,Red), namun kami telah mengkonsultasikan hal ini kepada pihak OJK untuk kemudian mendesak agar dapat mendirikan cabang disini. agar supaya pelayanan akan keluhan tersebut bisa segera diselesaikan. karena akan lama jika semua harus di OJK perwakilan SULUT. apalagi yang di heandle mereka meliputi Sulawesi Utara, Gorontao dan Maluku, makanya kami menagih janji OJK yang sudah hampir 2 (Dua) Tahun ini kami tunggu.” Tegas Alim.
Terakhir Alim berharap agar pihak OJK agar dapat turun melihat kondisi diGorontalo. hal ini menurut Alim sangat Urgen karena banyak pejabat daerah hingga masyarakat kecil dirugikan akibat perbuatan sepihak oleh pembiayaan. ” Coba OJK turun kesinilah, pantau bagaimana kondisi disini. kasihan banyak masyarakat kecil hingga pejabat eselon II mobilnya dditarik baik dirumahnya maupun ditempat umum. nah ini yang perlu disikapi untuk kemudian dapat diperhatikan OJK.” kata Alim.
Sementara itu, salah satu korban dari Penarikan Paksa unit kederaan oleh salah satu pihak Pembiayaan di Gorontalo, Christien Utina berharap agar masalah yang menimpanya dapat segera selesai. dimana Christien yang sekarang sementara menjalani proses hukum akibat ketidakadilan dengan tuduhan pencurian mobil atas namanya, pun sementara akan mengirim surat keluhan kepada OJK perwakilan Sulut untuk dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. ” saya akan segera mengirim surat ke OJK Sulut di Manado, dan untuk itu saya berharap pihak terkait dapat membantunya karena masalah ini sudah terbengkalai selama bertahun – tahun.” Jelas Christien.
hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Yusuf  ketika dihubungi awak media ini via selullernya, belum dapat memberikan keterangan. (FN 02)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot