Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Rampungkan Acuan LKPJ Pemda Pohuwato, DPRD Siap Rumuskan Rekomendasi

×

Rampungkan Acuan LKPJ Pemda Pohuwato, DPRD Siap Rumuskan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption : Pansus II DPRD Pohuwato Dan Kepala Bagian P4 Pose Bersama Usai Melakukan Rapat Konsultasi


Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato, Usai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun 2016, Pihak DPRD Pohuwato melalui Pansus II mendatangi BAPPEDA DKI Jakarta untu melakukan sharing guna merampungkan serta mencari acuan terhadap rekomendasi yang akan diberikan kepada Pemda Pohuwato.
Masrin Kone

Ketua Pansus II DPRD Pohuwato, Masrin Kone mengatakan bahwa kunjungan kerja Panitia Khusus LKPJ ke kantor BAPPEDA DKI Jakarta tidak lain untuk melakukan konsultasi dengan sebuah Daerah yang telah terlebih dahulu menyelesaikan LKPJ Tahunan
“Keberangkatan kami kali ini, tidak lain untuk melakukan sharing di Daerah yang terlebih dahulu menyelesaikan LKPJ-nya, sehingganya, setelah kembali dari Jakarta Pansus akan kembali melaksanakan tugas untuk merumuskan dan akan menyampaikan hasil pembahasan berupa catatan dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rapat paripurna mendatang,”Jelas Masrin
Selanjutnya dirinya menegaskan, pansus akan segera menyelesaikan rekomendasi dengan melakukan beberapa kegiatan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kita akan langsung turun kelapangan untuk melihat kegiatan fisik hasil pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bahan untuk rekomendasi yang akan kami sampaikan melalui rapat paripurna,”Ungkap Aleg Fraksi Golkar ini.    
Dalam kunjungan yang bersifat konsultatif di Kantor BAPPEDA Provinsi DKI Jakarta Senin (14/5) kemarin, rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan Pengembangan dan Pemantauan Pembangunan, Afan Adriansyah. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu Pansus mendiskusikan tahapan dan pembahasan LKPJ sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 03 Tahun 2007. 
Yang menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bagian pertanggungjawaban Bupati kepada rakyatnya melalui DPRD. LKPj merupakan pertanggungjawab akuntable seorang Bupati untuk pemerintahan yang baik. Atas LKPJ itu DPRD dapat memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan kedepan.
“Jadi LKPj bukan hanya sekedar ritual biasa saja, melainkan sesuatu yang sangat penting untuk dibahas secara teliti dan benar oleh DPRD,”pungkasnya. (Jho)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot