Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kementerian PUPR Pusat Warning Pemda Pohuwato

×

Kementerian PUPR Pusat Warning Pemda Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Perumahan Tapak Khusus

Faktanews.com (Nasional) – Kabupaten Pohuwato, Sebagai perwujudan dari penyelenggaraan program transmigrasi,Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya untuk menyelenggarakan pembangunan rumah khusus bagi nelayan.

Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu Kabupaten yang menerima bantuan pembangunan perumahan nelayan sebanyak 100 unit dibulan desember Tahun 2015 silam, adapun pencanangan bantuan pembangunan yang akan dilaksanakan di Tahun 2017 ini akan sedikit mengalami kendala.

Pasalnya hingga saat ini, pihak Pemerintah Daerah Pohuwato belum melengkapi berkas-berkas yang menjadi laporan pertanggung jawaban dari perumahan nelayan yang saat ini mulai ditinggali oleh para penerima bantuan, dan informasi terakhir bahwa saat ini tinggal 8 rumah yang sementara dalam tahap pembangunan.

Saat diwawancarai faktanews.com Kepala Sub Bidang Pengelolaan Perumahan Tapak Khusus Rohmatul mengatakan bahwa hingga saat ini Kabupaten Pohuwato belum memasukan berkas-berkas khusus bantuan perumahan nelayan, sehingganya pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan warning bagi Pemerintah Daerah jika berkas tersebut belum dimasukan.

“Sampai dengan saat ini pihak Pemerintah Pohuwato belum memasukan berkas-berkas yang sudah menjadi ketentuan dalam pembangunan perumahan nelayan, baik dari surat pembebasan lahan, sertifikat lahan, hingga laporan pertanggung jawaban tentang penerima bantuan, sehingganya jika hal itu tidak diindahkan maka saya pastikan bahwa Kabupaten Pohuwato belum bisa mendapatkan bantuan perumahan nelayan yang kemarin dicanangkan khusus kecamatan wonggarasi.”Jelas Rohmatul

Ditambahkannya lagi, saat ini yang baru diserahkan oleh Bupati Kabupaten Pohuwato yaitu Surat Pernyataan Bupati untuk menerima Bantuan Hibah, dan surat-surat lainnya yang sampai dengan saat ini belum diserahkan adalah Sertifikat Tanah, Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat berita acara Rumah Khusus atau BMN.

“Saat ini yang baru diserahkan oleh Bupati Kabupaten Pohuwato yakni Surat Pernyataan Bupati Untuk Menerima Hibah, dan yang belum diserahkan adalah Sertifikat tanah, IMB, Surat Berita Acara Khusus Rumah Khusus atau BMN, dan saya mengharapkan agar dokumen-dokumen kelengkapan berkas itu segera dipenuhi.”tutup Rohmatul

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pohuwato Fikri Adam saat dihubungi via seluller mengatakan bahwa untuk kelengkapan berkas seperti yang telah disyaratkan oleh pihak kementerian seperti sertifikat, saat ini telah berada di Badan Pertanahan Nasional Pohuwato, dan yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkannya adalah pihak BPN.

“Jadi bahwa untuk kelengkapan berkas seperti yang telah disyaratkan oleh pihak kementerian seperti sertifikat, saat ini telah berada di Badan Pertanahan Nasional Pohuwato, dan yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkannya adalah pihak BPN.” Jelas fikri seraya menambahkan

“Kami sudah berapa kali menyampaikan kepada BPN terkait kewajiban kami untuk memperlihatkan sertifikat tersebut kepada pihak kementerian, untuk IMB sementara kami proses.”Tutup fikri (Jho)
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot