Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Komisi I DPRD Pohuwato Datangi Kementerian Agraria Dan Tata Ruang BPN

×

Komisi I DPRD Pohuwato Datangi Kementerian Agraria Dan Tata Ruang BPN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua Komisi I Wawan Hatama, dan anggota lainya, Yusuf Sadapu, Zuryati Usman, Ibrahim Dalangko, Maryati
Yusuf, dan Lilis Darise saat mendatangi Kementrian Agraria Dan Tata Ruang BPN, untuk mempertanyakan ijin HGU PT.
Lebuni, (Foto. Ronal Tine)

 Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato, Dalam rangka mengantisipasi polemik antara masyarakat tentang lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Kecamatan Popayato, Komisi I DPRD Pohuwato mendatangi Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah Aleg Komisi I melakukan konsultasi serta mempertanyakan langsung tentang ijin HGU milik PT. lebuni dalam mengelola lahan yang ada di Kecamatan Popayato Kamis (18/1).
Anggota Komisi I Yusuf Sadapu kepada faktanews.commenyampaikan, bahwa pihaknya telah mendatangi Kementrian Agraria untuk memperjelas ijin HGU yang saat ini dimiliki oleh PT. Lebuni.
 “Ya, setelah kami mendatangi Kementrian ternyata ijin HGU oleh PT. Lebuni yang di Kecamatan Popayato, itu akan berakhir pada 2030 nanti seluas 49 hektare. “Jelas Yusuf
Namun tidak menutup kemungkinan ketika pemerintah daerah akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan pihak perusahan tidak memiliki hak untuk menahanya. Dia juga menambahkan, bahwa dalam penggunaan HGU ini pihak perusahaan memberikan kewenangan kepada para masyarakat untuk mengelolah lahan tersebut.
“Saya memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang memberikan kesempatan kepada warga untuk mengelolah lahan HGU tersebut,” Tutup Aleg Asal Lemito. (Jho).
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot