Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Petani Boalemo “Kalahkan” Koalisi 9 Panglima

×

Petani Boalemo “Kalahkan” Koalisi 9 Panglima

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Politik, Gabungan 9 Partai Politik untuk mengusung pasangan incumbent dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Boalemo dinilai gagal memenangkan  Pasangan Rum Pagau – Lahmudin Hambali (PAHAM).

Pasca rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Pasangan Petahana (PAHAM) resmi dicoret oleh Lembaga Pelaksana Pemilihan (KPU) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 570 K/TUN/PILKADA/2016 karena telah dianggap melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sehingganya gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Boalemo yang notabenenya adalah pendukung pasangan PAHAM turun kejalan dan memberikan orasi dihadapan ribuan massa aksi karena kecewa dengan 5 komisioner KPU tidak berada di tempat usai pleno KPU terkait pencoretan pasangan PAHAM.

Komisi gabungan yang pada awalnya melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka mempertanyakan langsung kepada pihak KPU tentang tahapan Pilkada Boalemo secara tiba-tiba naik dan memberikan orasi dan mengatakan bahwa pihak KPU tidak transparan dalam tahapan pilkada saat ini.

Seperti yang disampaikan Djafar Latif salah satu anggota DPRD Boalemo yang menyesalkan sikap KPU, sebab KPU dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan Pilkada, sebab kalau ada keputusan yang sangat mendesak yang akan dilakukan KPU semestinya harus menjelaskan kepada semua pasangan calon, sehingga tidak menimbulkan polemik dimasyarakat.”Harus dijelaskan terlebih dahulu apa yang akan diambil oleh KPU Boalemo, termasuk alasan pencoretan pasangan PAHAM pada Pilkada 2017,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Aleg dari PDIP Sandi Taliki yang menilai KPU telah melakukan kegaduhan akibat keputusan yang diambil secara sepihak, sementara Komisi gabungan DPRD Boalemo mendatangi KPU Boalemo untuk mempertanyakan tahapan pelaksanaan Pilkada.”KPU sudah menciderai proses demokrasi di daerah ini kerena sudah melaksanakan pleno pencoretan PAHAM sebagai calon Kepala daerah,” ungkpa Sandi.

Bahkan Komisi gabungan DPRD yang melibatkan Ketua Komisi I Sandi Taliki, dan jajarannya, Ketua Komisi II Iwan Woluwo dan jajarannya, Ketua Komisi III Sunandar Kadir dan jajarannya mengkroscek langsung setiap ruangan anggota komisioner KPU, akan tetapi kelima anggota KPU Boalemo itu ditemukan.”DPRD berhak menciduk kelima Komisioner KPU jika beberapa kali panggilan yang dilayangkan DPRD tidak juga dihadiri,” ungkap Alwin Ladiku salah satu anggota DPRD Boalemo.(Jho)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot