Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Oknum Brimob Mengamuk, Masyarakat Atinggola Jadi Korban

×

Oknum Brimob Mengamuk, Masyarakat Atinggola Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo Utara, Keberadaan tambang galian C yang berada di Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola mendapatkan aksi protes, pasalnya pertambangan batu ini dinilai telah mencemari lingkungan hingga memakan 2 orang korban yang salah satunya bocah berumur 5 Tahun.

Dimana pada 8 September 2011 salah satu anak menjadi korban dari pertambangan ini, almarhum Dendi Manopo berusian 5 tahun, dan pada 16 september tahun 2015 kemarin, kembali almarhumah Alia Halid menjadi korban dari aktivitas tambang yang tidak ramah lingkungan ini. Dengan dasar ini para warga berusaha untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang saat ini masih beroperasi, tapi pihak perusahaan dinilai menggunakan oknum Brimob untuk membubarkan masyarakat.
Karena tidak terima akan kerusakan dan pencemaran lingkungan dari pertambangan batu, ratusan masyarakat, sabtu (12/11) melakukan aksi unjuk rasa dilokasi galian C yang tengah di Back Up oleh salah satu Oknum Anggota Brimob Gorontalo yang bernama Rinto Sunge
Disaat melakukan aksi demo secara tiba2 Rinto Sunge mndatangi dan langsung memukul Koordinator Demo dan merampas seluruh karton yang yang dipegang oleh masyarakat dengan brutal, Oknum Anggota ini juga melakukan pengancaman pembunuhan terhadap sejumlah masyarakat yang ikut dalam aksi penolakan pertambangan batu di Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola.
Ketua Karang Taruna Fahmid Amu mengatakan, pihak perusahaan dinilai telah melakukan tindakan pengrusakan yang sangat berdampak pada lingkungan dan keselamatan nyawa masyarakat. Pihak perusahaan telah mmbuat para warga khawatir dan resah akibat galian C yang semakin hari semakin dalan dan luas. “Saya selaku pemuda yang ada di desa sangat mengutuk tindakan dari pihak PT. Dinasti yang saat ini telah membuat sungai dan jalan rusak parah.
Dan galian yang begitu luas dan dalam akan membuat nyawa para warga terancam, para petani yang melewati sungai itu harus ekstra hati, karena galian perusahaan ada di sepanjang sungai. Kami tegaskan kepada pihak perusahaan untuk segera meninggalkan lokasi tersebut sebelum kami bertindak anarkis”,ungkapnya.
Sementara itu, Junaidin Mooduto salah satu orator yang melakukan aksi tersebut menyampaikan dirinya sangat menyayangkan tindakan dan sikap oknum Polisi yang membubarkan masa dengan cara brutal. “Salah satu anggota Brimob Gorontalo Rinto Sunge yang diduga pemilik galian C tersebut, datang membubarkan massa aksi dengan cara yang sangat anarkis dan tidak mencerminkan seorang aparat penegak hukum. Rinto Sunge mengajak masa aksi berkelahi dan meminta dengan teriakan keras agar masyarakat memukulinya.
Namun masyarakat Tombuliato cinta damai dan tidak menghiraukan permintaan oknum Polisi berbadan besar itu. Dan masyarakat diancam ancam apabila berani melakukan penutupan terhadap tambang tersebut, dia tidak akan menjami keselamatan nyawa masyarakat. Ini sudah aksi yang kedua yang dilakukan masyarakat, pertama sekolompok ibu-ibu melakukan penutupan jalan, dan hal yang sama pula dilakukan oleh oknum Brimob ini, membentak-bentak orang tua dan melakukan reaksi pemukulan pada bangku yang digunakan untuk menghalangi mobil sampai patah.
Dan dengan tindakan Polisis ini, membuat masyarakat marah dan tidak nyaman lagi. Polisi itu seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat bukan untuk membuat kegaduhan dan mengajak masyarakat untuk ribut. Dengan tegas kami sampaikan bahwa oknum Polisi tersebut harus di sidang kode etik dan perusahaan harus angkat kaki dari Desa Tombulilato “, tegas Junaidin.

Kepala Desa Tombulilato, Yulis Tune saat dimintakan tanggapan terkait persolan ini mengatakan, bahwa pihak pemerintah desa telah melakukan pelarangan kepada oknum Polisi tersebut untuk tidak melakukan aktivitas disungai yang menjadi tempat mandi dan juga sebagai askes para warga untuk pergi ke perkebunan mereka, tapi pihak perusahaan tetap memaksa melakukan pertambangan dengan membayar sungai kepada warga, yang perkebunan berdekatan dengan lokasi pertambangan.

” Saya selaku kepala desa telah melakukan pelarangan kepada oknum Brimob Rinto Sunge untuk tidak mengambil material dilokasi itu, tapi dia telah menghubungi masyarakat dan ada transaksi pembayaran lokasi tambang,  Saya berharap kepada masyarakat Tombulialto untuk tidak berbuat anarkis, dan persoalan ini kita akan musyawarahkan dengan pihak kecamatan, perusahaan dan masyarakat”, tutup Yulis kepala desa termuda ini. (Jho)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot