Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi & Bisnis

Kantongi Data Sawit Yang Berbeda, 3 Instansi Pemda Pohuwato Baku Lempar Tanggung Jawab

×

Kantongi Data Sawit Yang Berbeda, 3 Instansi Pemda Pohuwato Baku Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Faktanews.com  (Daerah) – Kabupaten Pohuwato  Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga dapat mensejajarkan Kabupaten Pohuwato dengan Daerah-Daerah maju lainnya sangat dibutuhkan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang sesuai dengan kajian-kajian yang tepat dan secara tepat.
Kebujakan yang tidak bertumpuk pada Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) pasti akan sulit dikatakan sebuah Daerah yang berkelanjutan, oleh karenanya Pemerintah Daerah harus menata wilayah dapat dijadikan payung kebijakan pembangunan serta mempertahankan kualitas lingkungan fisik untuk generasi saat ini dan selanjutnya.

 

Terkait masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pohuwato tahun 2011 silam terdapat banyak sekali pro dan kontra antara Masyarakat dan Pemerintah, dimana sampai saat ini masyarakat masih mempertanyakan ijin pembukaan lahan yang sampai saat ini tidak memiliki kejelasan.

 

Samahalnya dengan 3 (tiga) Instansi pemerintah Kabupaten Pohuwato yakni, Badan Pengawas Daerah (BAPPEDA), Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan yang memiliki data berbeda tentang luas areal perkebunan.
Dalam Dokumen Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pohuwato tahun 2010-2030, untuk komoditi 03C (Kelapa, Kakao, Kelapa Sawit, Karet, Kopi, Durian dan Mangga) hanya mendapatkan luas areal sebesar 48.481 Ha, sementara Luas yang masuk dalam data Dinas Pertanian sebanyak 87.679 Ha, dan Dinas Kehutanan mengatakan Luas yang ada hanya sekitar 50 ribu Hektare lebih.
Saat awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Eral Mohi mengatakan, “ Sampai dengan saat ini kami tidak pernah mendapatkan data luas areal perkebunan kelapa sawit dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan, untuk luas wilayah Komoditi 03C seluas 48.481 hektare itu memang ada dalam dokumen Revisi Tata Ruang Wilayah” Jelasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Seksi Pengembangan Perkebunan Rahmat Hilala mengatakan, “sampai dengan saat ini luas areal perkebunan kelapa sawit yang tercatat di Dinas Pertanian itu sekitar 87.679 Hektare, kalau untuk izin rekomendasi silahkan datang saja ke Dinas Kehutanan, karena itu adalah wewenang mereka.” Tutup Rahmat
 
Berbeda dengan Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Hutan, Jumadi mengungkapkan kekecewaan atas penyampaian yang diberikan oleh Kabid Fipra Bappeda Pohuwato. 
“ Saya sangat menyayangkan steatmen yang dikeluarkan oleh Kabid Fipra yang mengatakan bahwa mereka tidak tau apa-apa tentang luas perkebunan kelapa sawit, karena sepengetahuan saya, pada saat peninjauan mereka ikut bersama kami dalam melakukan survei, dan untuk luas secara keseluruhan dan sesuai dengan sepengetahuan saya, itu sekitar 50 ribu lebih Hektare.” Jelas Jumadi. (Jho)
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot